Blusukan ke lokasi pembangunan, Bupati Konawe H. Yusran Akbar ST tidak hanya memastikan fisik pasar, tetapi juga mengeluarkan kebijakan pelindung bagi pedagang: bebas pungutan hingga fasilitas MCK dan TPS beres. Sebuah langkah nyata kepemimpinan yang pro-rakyat.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Dalam langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan, Bupati Konawe H. Yusran Akbar ST meninjau langsung pembangunan Pasar Anggopiu di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kamis (4/12/2025). Lebih dari sekadar relokasi Pasar Sore Rahabangga, pasar baru ini dirancang sebagai hub ekonomi representatif untuk 136 pedagang UMKM. Yang mencuri perhatian adalah kebijakan humanis Bupati: melarang pungutan selama pembangunan dan menunda retribusi hingga fasilitas penunjang seperti MCK dan TPS diperbaiki secara total.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasar Anggopiu dibangun sebagai solusi pengembangan dari Pasar Sore Rahabangga. Bukan sekadar pemindahan lokasi, pasar ini bertransformasi menjadi fasilitas perdagangan yang layak dan tertata, selaras dengan visi “Konawe Bersahaja”. Bupati Yusran menegaskan, pasar ini “bukan sekadar pasar darurat, tetapi akan dikemas menjadi pasar representatif layak pakai.”
Fungsinya pun strategis. Bupati memandang Pasar Anggopiu sebagai ujung tombak pemasaran hasil produksi program ketahanan pangan lokal, seperti sayuran, buah, dan ternak. “Tentunya kesemuanya ini mendukung program strategis ketahanan pangan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Yusran. Pasar ini diharapkan menjadi jembatan langsung antara produsen dan konsumen, mengamankan rantai pasok, serta meningkatkan nilai tambah hasil bumi Konawe.

Sinergi pembangunan juga tampak dengan dibangunnya akses jalan dari Perempatan Jalan Adipura menuju Alun-alun Kota di Rahabangga. Infrastruktur ini akan meningkatkan konektivitas, menciptakan kawasan publik dan ekonomi terintegrasi di Kecamatan Unaaha dan Uepai.
Namun, yang paling menyentuh adalah kebijakan Bupati Yusran yang langsung meringankan beban pedagang. Di tengah peninjauan, dengan tegas beliau menginstruksikan, “Jangan ada pungutan selama proses pembangunan dan pembuatan los-nya,” kepada jajaran dinas dan pengawas proyek. Kebijakan ini menjadi perlindungan konkret bagi pedagang UMKM yang bermodal terbatas.

Langkah progresif tidak berhenti di situ. Bupati juga menerapkan kebijakan dua tahap yang berpusat pada masyarakat (people-centered development). “Sambil kita benahi sejumlah fasilitas seperti MCK-nya, fasilitas Tempat Pembuangan Sampah-nya. Setelah berjalan beberapa bulan barulah dikenakan retribusinya,” jelas Yusran. Pedagang diberi waktu beradaptasi dan merasakan manfaat fasilitas layak terlebih dahulu sebelum menanggung biaya retribusi.
Kebijakan humanis ini bukan sekadar insentif jangka pendek, melainkan investasi untuk membangun kepercayaan dan sinergi jangka panjang antara pemerintah dan pelaku ekonomi lokal. Dengan merasa didukung, pedagang diharapkan tumbuh lebih cepat, yang pada gilirannya menggerakkan perputaran ekonomi Pasar Anggopiu.
Kehadiran Pasar Anggopiu menjadi angin segar dan simbol keberpihakan pemerintah. Bagi pedagang, ini berarti kepastian berusaha di lokasi lebih baik. Bagi masyarakat Uepai, ini adalah kebanggaan dan peluang. Dengan komitmen kuat dan kebijakan pro-rakyat dari pimpinannya, Pasar Anggopiu diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di Konawe timur. JM















