“Aparat siap bertindak tegas jika ada gangguan keamanan,”
PERSADA KITA.ID | KONAWE – Konflik lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, yang berlarut-larut selama bertahun-tahun akhirnya memasuki babak penyelesaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengambil langkah tegas dengan mengerahkan 520 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan proses pematokan lahan transmigrasi seluas 908,7 hektar, Senin (2/6/2025).

Operasi gabungan ini sebagai langka kepastian hukum, dimana proses pematokan dilaksanakan di tiga poligon melibatkan pemasangan 81 patok beton dan 180 patok non-beton. Langkah ini menjadi penanda dimulainya penyelesaian sengketa yang sempat memicu ketegangan sosial di kalangan petani setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam operasi tersebut sejumlah pejabat kunci, di antaranya Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, SE., M.Si; Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K; Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., MH; serta Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum bagi warga.

Wakil Bupati Konawe, H Syamsul Ibrahim menyatakan bahwa seluruh lahan sengketa akan dikosongkan selama satu bulan ke depan. Setelah masa itu, hanya pemilik sertifikat resmi yang diperbolehkan menggarap lahan.

“Kami ingin Konawe tetap tenang dan damai. Bagi yang tidak puas, silakan tempuh jalur hukum,” tegas Syamsul saat menancapkan papan pengumuman di lokasi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi atau ancaman selama proses berlangsung. “Aparat siap bertindak tegas jika ada gangguan keamanan,” tambahnya.

Polri: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk penyelesaian definitif konflik yang telah berlangsung sejak era kepemimpinan sebelumnya.
“Kami harap semua pihak menerima keputusan ini. Jika ada yang melanggar, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.
Konflik lahan di Tawamelewe telah menjadi persoalan sejak masa pemerintahan Kery Saiful Konggoasa, berlanjut di era PJ Harmin Ramba dan Stanley, hingga kini di bawah Bupati Yusran Akbar. Baru di periode ini, penyelesaian dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan hukum dan pengamanan ketat.
Dengan pengawalan ketat dan proses yang transparan, diharapkan sengketa ini segera berakhir. Petani yang memiliki hak sah dapat kembali mengolah lahan tanpa ketakutan, sementara pihak yang merasa dirugikan diberi kesempatan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.
JM/PERSADA KITA.ID