“Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi soal memahami. Dan itu dimulai dari data yang akurat, edukasi yang masif, serta lembaga pengawas yang kuat dan mandiri,”
Konawe, PERSADA KITA.ID — Dalam momentum strategis sebagai tonggak penguatan demokrasi lokal, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST, resmi menyerahkan hibah aset strategis senilai Rp2,849 miliar berupa tanah dan bangunan eks-Kantor BKPMD kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Rabu (26/11/2025). Penyerahan dilakukan langsung di ruang rapat Bupati, disaksikan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Dr. Labayoni, S.IP, M.Si, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan pimpinan Sekretariat Bawaslu Sultra.

Langkah ini bukan sekadar seremoni—melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat independensi lembaga pengawas pemilu demi mewujudkan pilkada dan pileg yang jujur, adil, dan berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas demokrasi, Kabupaten Konawe mencatat langkah berani dan visioner. Gedung yang dulunya sunyi—bekas kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) yang vakum sejak merger OPD pada 2007—kini menjadi eksistensi sebagai pusat pengawasan pemilu yang independen.

Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST (kanan) menandatangani Surat Keputusan Hibah BMD bersama Deputi Bawaslu RI Dr. Labayoni, disaksikan Sekda Ferdinand dan jajaran Bawaslu Sultra, Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat Bupati Konawe.
Dengan tangan terbuka, Bupati Yusran Akbar menyatakan bahwa hibah aset ini bukan hanya soal fisik, tapi soal kepercayaan.
“Ini bukan sekadar tanah dan gedung. Ini adalah investasi moral kita bersama untuk demokrasi yang sehat,” ujarnya mantap, menekankan bahwa nilai aset mencapai Rp2,849.280.000, terdiri atas:
Tanah: Rp2,4 miliar
Gedung: Rp397,44 juta
Pagar: Rp51,84 juta
Prosesnya transparan: dimulai dari surat permohonan Bawaslu Konawe bernomor 13/PL.04/K.SE.09/04/2025, lalu disusul SK Bupati tentang Hibah Barang Milik Daerah, hingga tanda tangan serah terima yang disaksikan Deputi Bawaslu RI.

Yang menarik, Bupati Yusran menyampaikan visi jangka panjang: kolaborasi lintas sektoral bukan hanya untuk infrastruktur, tapi juga untuk pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik warga, dan penguatan partisipasi masyarakat—terutama generasi muda.
“Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi soal memahami. Dan itu dimulai dari data yang akurat, edukasi yang masif, serta lembaga pengawas yang kuat dan mandiri,” tegasnya.

Apresiasi tinggi datang dari Deputi Bawaslu RI, Dr. Labayoni. Ia menyebut langkah Konawe sebagai role model bagi daerah lain.
“Belum semua daerah seberani dan sevisioner Bupati Konawe. Ini adalah sinergi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga negara dalam menjaga marwah demokrasi,” puji Labayoni.
Namun, ia juga menyampaikan harapan strategis: penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Sekretariat Bawaslu Konawe.
“Sekretariat Bawaslu saat ini masih minim SDM. Padahal, beban kerja meningkat tiap tahun, terutama menjelang pemilu. Kami sangat berharap Bupati bisa mengalokasikan ASN sesuai kebutuhan teknis—dengan pola mekanisme yang transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Permintaan tersebut disambut positif oleh Bupati Yusran, yang menyatakan akan segera mengkaji kebutuhan SDM bersama BKPSDM dan Sekda Ferdinand.
Di tengah arus politik yang kerap diwarnai gesekan, Konawe membuktikan bahwa demokrasi bisa dibangun dari hal konkret: kebijakan yang berpihak pada lembaga pengawas, alokasi aset yang transparan, dan keberanian memilih kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.
Langkah Bupati Yusran Akbar hari ini bukan hanya soal gedung—tapi tentang ruang. Ruang bagi keadilan. Ruang bagi kejujuran. Ruang bagi demokrasi yang benar-benar milik rakyat.
Dan di sanalah, sejarah Konawe kembali menulis bab barunya—dengan tinta integritas. JM















