PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Kuasa Hukum Manajemen PT Multi Bumi Sejahtera (MBS)

Yudha Kuasa Hukum Manajemen PT Multi Bumi Sejahtera (MBS)

Di tengah maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan perusahaan berizin, PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) akhirnya mengambil langkah tegas: menggugat secara hukum perusahaan penambang ore nikel yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Lebih mengejutkan, PT MBS mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk memasuki area tambang ilegal—sebuah modus yang dinilai cenderung melecehkan wibawa negara dan merusak tata kelola pertambangan nasional.

Konawe, PERSADA KITA.ID — Manajemen PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) tidak tinggal diam melihat wilayah IUP Operasi Produksinya di Amonggedo dieksploitasi secara ilegal oleh pihak ketiga. Kepada awak media, kuasa hukum perusahaan, Yudha, menyatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan investasi dan lingkungan, Rabu (1/10/2025).

“Berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Nomor 231 Tahun 2013 dan diperkuat Putusan Mahkamah Agung Nomor 1313 K/PID.SUS.LH/2016, PT MBS memiliki hak eksklusif atas wilayah tersebut. Namun, kini ada pihak lain yang seenaknya menambang tanpa izin, bahkan diduga dilindungi oleh oknum ASN,” tegas Yudha.

Fakta mencengangkan terungkap saat tim investigasi internal PT MBS menemukan kendaraan dinas milik instansi pemerintah daerah kerap keluar-masuk lokasi tambang ilegal. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini diduga bentuk kolusi terstruktur yang merusak tatanan hukum dan ekonomi daerah,” tambahnya.

PT MBS kini telah menyiapkan gugatan perdata dan laporan pidana ke Polda Sultra serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran terhadap aktivitas ilegal. Perusahaan juga mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencabut izin operasional—jika ada—dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika perlu, kami bawa ke tingkat nasional. Negara harus hadir melindungi investor yang taat aturan,” tegas Yudha.

PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) adalah perusahaan pertambangan nasional yang beroperasi secara legal di Kabupaten Konawe sejak 2013, dengan fokus pada pengelolaan ore nikel berkelanjutan. Perusahaan berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik, perlindungan lingkungan, dan kemitraan dengan masyarakat lokal. PT MBS memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang sah berdasarkan regulasi nasional dan putusan hukum tetap. JM

Berita Terkait

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa
Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”
Resmi! Jemi Syafrul Imran Dilantik, Bupati Yusran Akbar Ingatkan Tanggung Jawab Moral di Hadapan Tuhan
Bupati Yusran Akbar Pimpin Rangkaian Lengkap HUT KORPRI: Apel, Anugerah, hingga Bakti Sosial Donor Darah
Bupati Yusran Pimpin Apel Kesiapsiagaan KORPRI ke-54, Tekankan 8 Tekad untuk Indonesia Maju
Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”
Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran
World Rabies Day 2025: Dengan Semangat “Konawe Bersahaja”, Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies
Berita ini 95 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:48 WITA

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:36 WITA

Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”

Senin, 1 Desember 2025 - 11:43 WITA

Bupati Yusran Akbar Pimpin Rangkaian Lengkap HUT KORPRI: Apel, Anugerah, hingga Bakti Sosial Donor Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 10:36 WITA

Bupati Yusran Pimpin Apel Kesiapsiagaan KORPRI ke-54, Tekankan 8 Tekad untuk Indonesia Maju

Jumat, 28 November 2025 - 20:23 WITA

Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”

Jumat, 28 November 2025 - 19:24 WITA

Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran

Kamis, 27 November 2025 - 13:35 WITA

World Rabies Day 2025: Dengan Semangat “Konawe Bersahaja”, Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies

Rabu, 26 November 2025 - 18:06 WITA

Wakil Bupati Syamsul Ibrahim Paparkan RAPBD 2026, Cetak Biru Anggaran untuk Wujudkan Konawe Bersahaja

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x