PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Kuasa Hukum Manajemen PT Multi Bumi Sejahtera (MBS)

Yudha Kuasa Hukum Manajemen PT Multi Bumi Sejahtera (MBS)

Di tengah maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan perusahaan berizin, PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) akhirnya mengambil langkah tegas: menggugat secara hukum perusahaan penambang ore nikel yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Lebih mengejutkan, PT MBS mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk memasuki area tambang ilegal—sebuah modus yang dinilai cenderung melecehkan wibawa negara dan merusak tata kelola pertambangan nasional.

Konawe, PERSADA KITA.ID — Manajemen PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) tidak tinggal diam melihat wilayah IUP Operasi Produksinya di Amonggedo dieksploitasi secara ilegal oleh pihak ketiga. Kepada awak media, kuasa hukum perusahaan, Yudha, menyatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan investasi dan lingkungan, Rabu (1/10/2025).

“Berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Nomor 231 Tahun 2013 dan diperkuat Putusan Mahkamah Agung Nomor 1313 K/PID.SUS.LH/2016, PT MBS memiliki hak eksklusif atas wilayah tersebut. Namun, kini ada pihak lain yang seenaknya menambang tanpa izin, bahkan diduga dilindungi oleh oknum ASN,” tegas Yudha.

Fakta mencengangkan terungkap saat tim investigasi internal PT MBS menemukan kendaraan dinas milik instansi pemerintah daerah kerap keluar-masuk lokasi tambang ilegal. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini diduga bentuk kolusi terstruktur yang merusak tatanan hukum dan ekonomi daerah,” tambahnya.

PT MBS kini telah menyiapkan gugatan perdata dan laporan pidana ke Polda Sultra serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran terhadap aktivitas ilegal. Perusahaan juga mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencabut izin operasional—jika ada—dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika perlu, kami bawa ke tingkat nasional. Negara harus hadir melindungi investor yang taat aturan,” tegas Yudha.

PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) adalah perusahaan pertambangan nasional yang beroperasi secara legal di Kabupaten Konawe sejak 2013, dengan fokus pada pengelolaan ore nikel berkelanjutan. Perusahaan berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik, perlindungan lingkungan, dan kemitraan dengan masyarakat lokal. PT MBS memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang sah berdasarkan regulasi nasional dan putusan hukum tetap. JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SPPG Wonggeduku Bantah Isu Tikus, Sebut Bau Saat Sidak Berasal dari Pembersihan IPAL
Liga PAN Mobile Legend Brother Afdhal 2026 Resmi Digelar, 62 Tim Berebut Total Hadiah Rp15 Juta
Gerak Cepat Tim URC Polres Konawe, Pelaku Curanmor di Unaaha Diringkus
Momen Haru di Rutan Unaaha: Bupati Yusran Akbar Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81
Bupati Konawe Yusran Akbar Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI dengan Upacara Penurunan Bendera
Kepahlawanan Tak Pernah Pudar, BupatiKonawe Yusran Akbar Beri Penghormatan Kepada Veteran di HUT ke-81 RI
Suasana Haru! I Bupati Yusran Akbar Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Konawe
Bupati Konawe Yusran Akbar Pimpin Langsung Penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 29 ASN
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:42 WITA

SPPG Wonggeduku Bantah Isu Tikus, Sebut Bau Saat Sidak Berasal dari Pembersihan IPAL

Sabtu, 19 September 2026 - 21:44 WITA

Liga PAN Mobile Legend Brother Afdhal 2026 Resmi Digelar, 62 Tim Berebut Total Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:22 WITA

Gerak Cepat Tim URC Polres Konawe, Pelaku Curanmor di Unaaha Diringkus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Momen Haru di Rutan Unaaha: Bupati Yusran Akbar Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Bupati Konawe Yusran Akbar Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI dengan Upacara Penurunan Bendera

Berita Terbaru