Remisi HUT RI ke 80 Rutan Unaaha Konawe 2025
Konawe, PERSADA KITA.ID – Di tengah gemuruh “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” yang berkumandang pagi ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Konawe, menyaksikan momen emosional dan penuh makna. Minggu (17/8/2025), dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 466 warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi menerima remisi khusus, termasuk 5 orang yang langsung bebas.

Acara pemberian remisi ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dihadiri Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, Kasi Pidum Kejari Konawe, mewakili Kajari Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan, Camat Tongauna, Muh. Idil, Kapolsek Tongauna, IPDA Ateng Djaelani, Para Kepala Desa se-Kecamatan Tongauna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran mereka menegaskan bahwa pemulihan hukum bukan hanya tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, tetapi juga bagian dari tugas bersama membangun masyarakat yang adil dan manusiawi.
Dihadapan ratusan warga binaan yang memadati halaman rutan, Bupati Yusran Akbar menyampaikan pesan yang tegas, namun penuh empati.
“Hari kemerdekaan ini menjadi milik semua anak bangsa di negeri ini, termasuk warga binaan. Kemerdekaan bukan hanya soal negara, tapi juga soal hati, soal kesempatan untuk kembali bangkit.” tegasnya.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan dari para WBP — sebagian dengan mata berkaca-kaca, sebagian lainnya menunduk, mungkin merenung atas masa lalu, namun kini memandang masa depan dengan harap.
Kepala Rutan (Ka Rutan) Unaaha, Hery Kusbandono, dalam laporannya menyebutkan bahwa remisi diberikan berdasarkan evaluasi perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi WBP selama masa pembinaan.

Rincian penerima remisi:
198 WBP mendapat Remisi Umum (RU)
266 WBP mendapat Remisi Dasawarsa (peringatan 10 tahun kemerdekaan)
5 WBP langsung bebas pada hari ini
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan terhadap WBP yang telah menunjukkan perubahan positif dan taat aturan selama menjalani masa hukuman,” tegas Hery.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung rehabilitasi sosial dan reintegrasi WBP ke masyarakat.
Bupati Yusran Akbar menekankan bahwa remisi bukan sekadar potongan hukuman, melainkan bentuk kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk berubah.
“Remisi yang kalian dapatkan bukan karena keberuntungan, tapi karena perilaku baik selama di dalam. Saya harap ini menjadi motivasi untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, yang bisa diterima kembali di tengah masyarakat.”
Pesan itu disampaikan dengan nada tegas, namun diiringi senyum hangat — simbol bahwa harapan masih terbuka lebar, meski pernah terjatuh.
Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan bukan sekadar tradisi tahunan. Ia adalah simbol kedermawanan negara, pengakuan bahwa setiap manusia layak mendapat kesempatan kedua.
Bagi pemerintah daerah, momen ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi sosial.
“Merdeka bukan hanya untuk yang bebas, tapi juga untuk yang ingin kembali ke jalan yang benar.” Tutupnya. JM