Pemda Konawe dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Sengketa Perdata-TUN

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

“MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,”

PERSADA KITA.ID | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

MoU bernomor 400.14.5.1/05/PKS/VII/2025 (Pemda) dan B-04/P.3.14/Gs.2/06/2025 (Kejari) itu ditandatangani Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Turut hadir Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala Inspektorat Konawe, Andreas Apono, SH, dan Kabag Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH. Sementara dari pihak Kejaksaan hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusran Akbar menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya antisipasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. “MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai koridor hukum. “Kepatuhan pada aturan adalah kunci menghindari sengketa yang bisa menghambat pembangunan,” imbau Yusran.

Baca Juga:  Siap Jadi Tuan Rumah Rakordes Nasional, Wakil Bupati Konawe Matangkan Persiapan dengan Libatkan Kemendagri dan Seluruh OPD
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, saat memberikan penjelasan sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

Kajari Konawe, Musafir Menca, menjelaskan MoU ini mencakup tiga aspek utama: penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), pencegahan sengketa hukum, dan kolaborasi penanganan kasus Perdata-TUN.

“Kejaksaan akan mendampingi Pemda secara penuh, mulai dari penyusunan rencana kebijakan hingga representasi di pengadilan jika diperlukan,” jelas Musafir. Pendampingan meliputi legal opinion, konsultasi kontrak, hingga pengawasan pengadaan barang/jasa dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Ia menekankan, kerja sama ini juga bertujuan meminimalkan produk hukum daerah yang bermasalah, seperti Perda yang berpotensi digugat di PTUN. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum kuat,” tambahnya.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan MoU tentang penanganan masalah Perdata dan TUN di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025).

Musafir menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. “MoU bukan sekadar formalitas, tapi komitmen bersama menegakkan hukum demi kepentingan publik,” ujarnya.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, usai kegiatan, menyatakan kesiapan OPD mengoptimalkan fasilitas ini. “Dengan pendampingan Kejaksaan, kami bisa lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan strategis,” katanya.

Ferdinand juga menambahkan, MoU akan mempercepat penyelesaian sengketa aset dan administrasi pemda. “Selama ini, banyak kasus terhambat prosedur. Sekali ada jalan hukum lebih jelas,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mengapresiasi inisiatif ini. “Ini langkah progresif untuk melindungi kepentingan daerah dari gugatan yang merugikan,” komentarnya.

Ia berharap kerja sama ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan untuk kemajuan Konawe.

Dengan penandatanganan ini, Konawe menjadi salah satu daerah di Sultra yang secara formal menggandeng Kejaksaan dalam penguatan aspek hukum pemerintahan. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe 2025, Bupati Yusran: Indeks Kepuasan Masyarakat Dianggap Baik dan Instruksikan Pacu Kinerja Pelayanan Optimal
Bupati Konawe Yusran Akbar Silaturahmi dengan Pedagang UMKM di Area ICP, Serap Aspirasi dan Nikmati Es Kelapa Muda
Bupati Yusran Akbar di HUT RI ke-81: “Sampah Bisa Jadi Berkah, Ini Peluang Kita!”
Forkopimda Konawe Solid! Bupati, Kapolres, dan Kajari Kompak Jaga Stabilitas demi Pembangunan
Paparkan Konawe Bersahaja, Bupati Yusran Sebut PPPK Bukan Sekadar Tenaga Tambahan, Tapi Tulang Punggung Birokrasi
Inflasi 1,49% Konawe Paling Rendah se-Sultra, Bupati Yusran: “Realisasi Pendapatan dari Sektor Pajak Restoran Melesat 88%, Ini Bukti UMKM Bangkit!”
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono Rajut Sinergi Kuat Bersama Kejari dan DPRD
Capaian PAD Konawe Juli 2026, Andi Tenri: Bapenda Susun Langkah Atasi Bocoran Data dan Regulasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe 2025, Bupati Yusran: Indeks Kepuasan Masyarakat Dianggap Baik dan Instruksikan Pacu Kinerja Pelayanan Optimal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:23 WITA

Bupati Konawe Yusran Akbar Silaturahmi dengan Pedagang UMKM di Area ICP, Serap Aspirasi dan Nikmati Es Kelapa Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:46 WITA

Bupati Yusran Akbar di HUT RI ke-81: “Sampah Bisa Jadi Berkah, Ini Peluang Kita!”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Forkopimda Konawe Solid! Bupati, Kapolres, dan Kajari Kompak Jaga Stabilitas demi Pembangunan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Paparkan Konawe Bersahaja, Bupati Yusran Sebut PPPK Bukan Sekadar Tenaga Tambahan, Tapi Tulang Punggung Birokrasi

Berita Terbaru