Pemda Konawe dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Sengketa Perdata-TUN

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

“MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,”

PERSADA KITA.ID | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

MoU bernomor 400.14.5.1/05/PKS/VII/2025 (Pemda) dan B-04/P.3.14/Gs.2/06/2025 (Kejari) itu ditandatangani Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Turut hadir Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala Inspektorat Konawe, Andreas Apono, SH, dan Kabag Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH. Sementara dari pihak Kejaksaan hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusran Akbar menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya antisipasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. “MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai koridor hukum. “Kepatuhan pada aturan adalah kunci menghindari sengketa yang bisa menghambat pembangunan,” imbau Yusran.

Baca Juga:  H-2 Panitia Konawe Cup Race 2025 Siap Gelar Event Balap Motor Terbesar se-Sultra
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, saat memberikan penjelasan sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

Kajari Konawe, Musafir Menca, menjelaskan MoU ini mencakup tiga aspek utama: penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), pencegahan sengketa hukum, dan kolaborasi penanganan kasus Perdata-TUN.

“Kejaksaan akan mendampingi Pemda secara penuh, mulai dari penyusunan rencana kebijakan hingga representasi di pengadilan jika diperlukan,” jelas Musafir. Pendampingan meliputi legal opinion, konsultasi kontrak, hingga pengawasan pengadaan barang/jasa dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Ia menekankan, kerja sama ini juga bertujuan meminimalkan produk hukum daerah yang bermasalah, seperti Perda yang berpotensi digugat di PTUN. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum kuat,” tambahnya.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan MoU tentang penanganan masalah Perdata dan TUN di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025).

Musafir menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. “MoU bukan sekadar formalitas, tapi komitmen bersama menegakkan hukum demi kepentingan publik,” ujarnya.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, usai kegiatan, menyatakan kesiapan OPD mengoptimalkan fasilitas ini. “Dengan pendampingan Kejaksaan, kami bisa lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan strategis,” katanya.

Ferdinand juga menambahkan, MoU akan mempercepat penyelesaian sengketa aset dan administrasi pemda. “Selama ini, banyak kasus terhambat prosedur. Sekali ada jalan hukum lebih jelas,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mengapresiasi inisiatif ini. “Ini langkah progresif untuk melindungi kepentingan daerah dari gugatan yang merugikan,” komentarnya.

Ia berharap kerja sama ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan untuk kemajuan Konawe.

Dengan penandatanganan ini, Konawe menjadi salah satu daerah di Sultra yang secara formal menggandeng Kejaksaan dalam penguatan aspek hukum pemerintahan. (JM)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Konawe Hadiri Penutupan TMMD ke-125: Jalan Baru, Jembatan, MCK, Hingga Harapan untuk Konawe Bersahaja
Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Sinergi TNI-Pemkab Konawe: TMMD 125 dan Cetak Sawah 1.400 Ha Jadi Kunci Pembangunan Konawe
Membangun Desa, Menata Kota”: Bupati Konawe Luncurkan RDTR Unaaha dengan Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Konawe Pantau Harga Sembako dan Gelar Pasar Murah di Asinua
Pengukuhan Sekda Konawe, Momentum Transformasi Pelayanan Publik Menuju Kabupaten Maju
Bupati Konawe H. Yusran Akbar ST Tutup Gebyar HUT RI ke-80 dengan Visi Besar “Konawe Bersahaja”
“Touring Merdeka Konawe 2025” – Bupati Yusran Akbar & Forkopimda Gowes Keliling Unaaha, Tebar Semangat Nasionalisme & Program Strategis
Bupati Konawe: Sumbangsih Veteran Sangat Berharga untuk Kemajuan Daerah
Berita ini 34 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Bupati dan Wabup Konawe Hadiri Penutupan TMMD ke-125: Jalan Baru, Jembatan, MCK, Hingga Harapan untuk Konawe Bersahaja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:34 WITA

Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Sinergi TNI-Pemkab Konawe: TMMD 125 dan Cetak Sawah 1.400 Ha Jadi Kunci Pembangunan Konawe

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:09 WITA

Membangun Desa, Menata Kota”: Bupati Konawe Luncurkan RDTR Unaaha dengan Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:14 WITA

Bupati Konawe Pantau Harga Sembako dan Gelar Pasar Murah di Asinua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:50 WITA

Pengukuhan Sekda Konawe, Momentum Transformasi Pelayanan Publik Menuju Kabupaten Maju

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:59 WITA

“Touring Merdeka Konawe 2025” – Bupati Yusran Akbar & Forkopimda Gowes Keliling Unaaha, Tebar Semangat Nasionalisme & Program Strategis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:19 WITA

Bupati Konawe: Sumbangsih Veteran Sangat Berharga untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:27 WITA

80 Tahun Merdeka: Bupati Yusran Pimpin Upacara Khidmat di Tengah Guyuran Hujan

Berita Terbaru

Bupati Konawe, H Yusran Akbar ST menyerahkan paket sembako yang telah dibeli salah seorang warga saat digelarnya Gerakan Pangan Murah di Pasar Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/8/2025). Program kolaborasi ini bertujuan untuk pengendalian inflasi secara efektif.

EKONOMI & BISNIS

Bupati Konawe Pantau Harga Sembako dan Gelar Pasar Murah di Asinua

Rabu, 20 Agu 2025 - 12:14 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x