“Melalui momentum ini, kami mengajak semua pihak memperkuat sinergi dan kerja sama. Dengan semangat bersama, Insyaallah lingkungan perkotaan Unaaha dan sekitarnya akan menjadi lebih baik, aman, dan nyaman,”
PERSADA KITA.ID|KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait identifikasi dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Unaaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini untuk memastikan perencanaan tata ruang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di wilayah perkotaan Unaaha, Kabupaten Konawe di Agra Wisata, Desa Laloika, Kec. Pondidaha, Kab Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (5/5/2025).

Rakor yang digelar dengan semangat sinergi, kolaborasi, dan akselerasi ini dihadiri Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat di lima wilayah kecamatan perkotaan Unaaha (Unaaha, Wawotobi, Konawe, Tongauna, dan Anggaberi), serta tokoh masyarakat.
Dukung Pembangunan Berkelanjutan untuk Konawe Bersahaja
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa KLHS RDTR Perkotaan Unaaha merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan visi Kabupaten Konawe Bersahaja (Berdaya Saing, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan).
“Rakor ini adalah rangkaian wajib dalam penyusunan KLHS RDTR. Ide dan gagasan dari forum ini diharapkan menghasilkan dokumen yang sistematis, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Yusran.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan ruang membutuhkan peran serta semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. “Melalui momentum ini, kami mengajak semua pihak memperkuat sinergi dan kerja sama. Dengan semangat bersama, Insyaallah lingkungan perkotaan Unaaha dan sekitarnya akan menjadi lebih baik, aman, dan nyaman,” tambahnya.
Perkotaan Unaaha sebagai Pusat Ekonomi dan Sosial
Bupati Yusran menjelaskan, wilayah perkotaan Unaaha mencakup lima kecamatan yang diproyeksikan menjadi kawasan padat penduduk sekaligus pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan sosial.
“Wilayah ini berfungsi sebagai kawasan permukiman, pusat pelayanan, serta distribusi barang dan jasa. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan agar KLHS RDTR ini dapat mengoptimalkan potensi wilayah sekaligus menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras, ikhlas, tuntas, dan berkualitas dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan KLHS RDTR ini.
Dokumen KLHS RDTR Perkotaan Unaaha diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, sesuai amanat undang-undang.
JEMS