“Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas, meskipun komoditas lain seperti tembaga dan perak masih menunjukkan penurunan selama periode pengumpulan data,”
PERSADA KITA.ID | JAKARTA – Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dengan kadar tembaga (Cu) minimal 15 persen pada periode pertama Mei 2025 (1–14 Mei) mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen menjadi USD 4.410,96 per Wet Ton, dibandingkan periode kedua April 2025 yang tercatat sebesar USD 4.378,58 per Wet Ton.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 591 Tahun 2025 tanggal 29 April 2025 tentang HPE Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan, kenaikan HPE konsentrat tembaga dipicu oleh meningkatnya harga emas (Au) di pasar global, meskipun harga tembaga dan perak (Ag) masih mengalami tren penurunan.
“Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas, meskipun komoditas lain seperti tembaga dan perak masih menunjukkan penurunan selama periode pengumpulan data,” ujar Isy dalam keterangan resmi, Rabu (30/4/2025).
Isy menegaskan bahwa penetapan HPE dilakukan berdasarkan masukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis, yang mengacu pada data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak, serta London Metal Exchange (LME) untuk tembaga.
Proses penetapan HPE melibatkan rapat koordinasi antarlembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, untuk memastikan kebijakan yang tepat sesuai perkembangan pasar komoditas global.
Kenaikan HPE konsentrat tembaga ini menjadi indikator penting bagi pelaku usaha pertambangan, terutama eksportir, dalam menghadapi fluktuasi harga komoditas di pasar internasional. Meskipun harga tembaga dan perak masih cenderung turun, kenaikan harga emas memberikan dampak positif terhadap nilai ekspor mineral Indonesia.
Kebijakan HPE secara berkala ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dari bea keluar (BK) sekaligus memastikan daya saing produk tambang Indonesia di pasar global.
Beberapa analis memperkirakan, meskipun harga tembaga masih tertekan oleh perlambatan ekonomi global, permintaan emas yang tetap tinggi dapat terus memengaruhi pergerakan HPE konsentrat tembaga dalam beberapa periode ke depan. (JM)