Operasi Gabungan di Kendari Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Sabu
PERSADA KITA.ID | KENDARI — Suasana malam di Kota Kendari berubah mencekam ketika puluhan personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak menggerebek sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (8/8/2025) dini hari. Operasi yang digelar mulai pukul 00.30 WITA hingga 03.40 WITA ini berhasil mengungkap dua pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K., operasi ini melibatkan 90 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Propam, Humas, Dokkes, POM TNI AD, dan Satpol PP. Sebelum bergerak, seluruh tim mendapat pengarahan ketat dari Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan metode pemeriksaan badan, barang bawaan, dan tes urine, tim menyisir dua lokasi hiburan malam utama di Kendari:
THM Spazio: Dari 15 orang yang diperiksa, 1 orang dinyatakan positif sabu.
Excodus: Dari 53 orang yang di-screening, 1 orang terjaring positif narkoba.
Kedua tersangka langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami apakah mereka sekadar pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Sultra.
Kombes Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar seremonial. “Kami tidak main-main. Jika terbukti terlibat, hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik tempat hiburan untuk lebih ketat mengawasi pengunjung. “Kami akan terus melakukan razia mendadak. Jangan sampai tempat hiburan jadi sarang narkoba,” tambahnya.
Polda Sultra mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui hotline 110 atau aplikasi Polri. “Mari jaga generasi muda kita dari ancaman narkoba,” pesan Kabid Humas Polda Sultra.
Operasi ini menjadi bukti bahwa Polda Sultra terus aktif memberantas peredaran narkoba, sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika di Sulawesi Tenggara.
Dengan digagalkannya dua pengguna sabu dalam razia ini, Polda Sultra memberi sinyal kuat: tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba. Pertanyaannya kini: Akankah ini cukup untuk menakuti pelaku, atau mereka hanya akan mencari celah baru?
“Narkoba merusak masa depan. Jangan sampai satu malam bersenang-senang berujung pada penjara seumur hidup.” (JM)