Pemda Konawe dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Sengketa Perdata-TUN

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

“MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,”

PERSADA KITA.ID | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

MoU bernomor 400.14.5.1/05/PKS/VII/2025 (Pemda) dan B-04/P.3.14/Gs.2/06/2025 (Kejari) itu ditandatangani Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Turut hadir Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala Inspektorat Konawe, Andreas Apono, SH, dan Kabag Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH. Sementara dari pihak Kejaksaan hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusran Akbar menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya antisipasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. “MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai koridor hukum. “Kepatuhan pada aturan adalah kunci menghindari sengketa yang bisa menghambat pembangunan,” imbau Yusran.

Baca Juga:  APRESIASI NASIONAL! Badan Gizi Puji Langkah Cepat Bupati Yusran Bangun 33 Dapur Gratis, Tapi Masalahnya...
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, saat memberikan penjelasan sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

Kajari Konawe, Musafir Menca, menjelaskan MoU ini mencakup tiga aspek utama: penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), pencegahan sengketa hukum, dan kolaborasi penanganan kasus Perdata-TUN.

“Kejaksaan akan mendampingi Pemda secara penuh, mulai dari penyusunan rencana kebijakan hingga representasi di pengadilan jika diperlukan,” jelas Musafir. Pendampingan meliputi legal opinion, konsultasi kontrak, hingga pengawasan pengadaan barang/jasa dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Ia menekankan, kerja sama ini juga bertujuan meminimalkan produk hukum daerah yang bermasalah, seperti Perda yang berpotensi digugat di PTUN. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum kuat,” tambahnya.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan MoU tentang penanganan masalah Perdata dan TUN di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025).

Musafir menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. “MoU bukan sekadar formalitas, tapi komitmen bersama menegakkan hukum demi kepentingan publik,” ujarnya.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, usai kegiatan, menyatakan kesiapan OPD mengoptimalkan fasilitas ini. “Dengan pendampingan Kejaksaan, kami bisa lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan strategis,” katanya.

Ferdinand juga menambahkan, MoU akan mempercepat penyelesaian sengketa aset dan administrasi pemda. “Selama ini, banyak kasus terhambat prosedur. Sekali ada jalan hukum lebih jelas,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mengapresiasi inisiatif ini. “Ini langkah progresif untuk melindungi kepentingan daerah dari gugatan yang merugikan,” komentarnya.

Ia berharap kerja sama ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan untuk kemajuan Konawe.

Dengan penandatanganan ini, Konawe menjadi salah satu daerah di Sultra yang secara formal menggandeng Kejaksaan dalam penguatan aspek hukum pemerintahan. (JM)

Berita Terkait

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa
Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”
Resmi! Jemi Syafrul Imran Dilantik, Bupati Yusran Akbar Ingatkan Tanggung Jawab Moral di Hadapan Tuhan
Bupati Yusran Akbar Pimpin Rangkaian Lengkap HUT KORPRI: Apel, Anugerah, hingga Bakti Sosial Donor Darah
Bupati Yusran Pimpin Apel Kesiapsiagaan KORPRI ke-54, Tekankan 8 Tekad untuk Indonesia Maju
Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”
Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran
World Rabies Day 2025: Dengan Semangat “Konawe Bersahaja”, Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies
Berita ini 40 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:48 WITA

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:36 WITA

Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”

Senin, 1 Desember 2025 - 11:43 WITA

Bupati Yusran Akbar Pimpin Rangkaian Lengkap HUT KORPRI: Apel, Anugerah, hingga Bakti Sosial Donor Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 10:36 WITA

Bupati Yusran Pimpin Apel Kesiapsiagaan KORPRI ke-54, Tekankan 8 Tekad untuk Indonesia Maju

Jumat, 28 November 2025 - 20:23 WITA

Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”

Jumat, 28 November 2025 - 19:24 WITA

Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran

Kamis, 27 November 2025 - 13:35 WITA

World Rabies Day 2025: Dengan Semangat “Konawe Bersahaja”, Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies

Rabu, 26 November 2025 - 18:06 WITA

Wakil Bupati Syamsul Ibrahim Paparkan RAPBD 2026, Cetak Biru Anggaran untuk Wujudkan Konawe Bersahaja

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x