Pemda Konawe dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Sengketa Perdata-TUN

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Pemda Kabupaten Konawe dan Kejari memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

“MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,”

PERSADA KITA.ID | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas potensi sengketa hukum yang melibatkan kebijakan daerah.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

MoU bernomor 400.14.5.1/05/PKS/VII/2025 (Pemda) dan B-04/P.3.14/Gs.2/06/2025 (Kejari) itu ditandatangani Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). Turut hadir Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala Inspektorat Konawe, Andreas Apono, SH, dan Kabag Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH. Sementara dari pihak Kejaksaan hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusran Akbar menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya antisipasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. “MoU ini menjadi payung hukum agar seluruh kebijakan berjalan akuntabel dan minim risiko gugatan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai koridor hukum. “Kepatuhan pada aturan adalah kunci menghindari sengketa yang bisa menghambat pembangunan,” imbau Yusran.

Baca Juga:  Wakil Bupati Konawe Panggil Camat & Puskesmas Lambat Laporkan Data Stunting: 'Harus Selesai Hari Ini!
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, saat memberikan penjelasan sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025). 

Kajari Konawe, Musafir Menca, menjelaskan MoU ini mencakup tiga aspek utama: penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), pencegahan sengketa hukum, dan kolaborasi penanganan kasus Perdata-TUN.

“Kejaksaan akan mendampingi Pemda secara penuh, mulai dari penyusunan rencana kebijakan hingga representasi di pengadilan jika diperlukan,” jelas Musafir. Pendampingan meliputi legal opinion, konsultasi kontrak, hingga pengawasan pengadaan barang/jasa dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Ia menekankan, kerja sama ini juga bertujuan meminimalkan produk hukum daerah yang bermasalah, seperti Perda yang berpotensi digugat di PTUN. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum kuat,” tambahnya.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan MoU tentang penanganan masalah Perdata dan TUN di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/7/2025).

Musafir menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. “MoU bukan sekadar formalitas, tapi komitmen bersama menegakkan hukum demi kepentingan publik,” ujarnya.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, usai kegiatan, menyatakan kesiapan OPD mengoptimalkan fasilitas ini. “Dengan pendampingan Kejaksaan, kami bisa lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan strategis,” katanya.

Ferdinand juga menambahkan, MoU akan mempercepat penyelesaian sengketa aset dan administrasi pemda. “Selama ini, banyak kasus terhambat prosedur. Sekali ada jalan hukum lebih jelas,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mengapresiasi inisiatif ini. “Ini langkah progresif untuk melindungi kepentingan daerah dari gugatan yang merugikan,” komentarnya.

Ia berharap kerja sama ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan untuk kemajuan Konawe.

Dengan penandatanganan ini, Konawe menjadi salah satu daerah di Sultra yang secara formal menggandeng Kejaksaan dalam penguatan aspek hukum pemerintahan. (JM)

Berita Terkait

PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai
CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!
2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”
Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik
MoU Bersejarah: Konawe, Konsel, dan Kendari Satukan Kekuatan Pangan
Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!
Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!
Berita ini 36 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WITA

Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:56 WITA

CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WITA

Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!

Selasa, 30 September 2025 - 11:08 WITA

Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x