Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Koltim Terjaring Kasus Fee Proyek RSUD

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025

PERSADA KITA.ID | JAKARTA – Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8/2025), dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan/peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan. Proyek yang dimulai Maret 2025 ini ternyata menyimpan praktik suap mengkhianati kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK mengendus adanya permainan kotor: fee proyek sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar yang diminta oleh Bupati Abdul Azis (ABZ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, AGD. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ABZ, termasuk pembelian kebutuhan dirinya yang dikelola oleh stafnya, YS.

KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

Operasi Tangkap Tangan di Tiga Kota
KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk:

Baca Juga:  Kemenko Polkam Apresiasi Penggagalan 16 Kasus Penyelundupan dalam Operasi Jaring Sriwijaya-Wallacea

ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

AGD (PPK Proyek), HAR (PPTK), NA (staf PT PCP), dan DA (Kasubag TU Pemkab Koltim) di Kendari.

6 orang di Jakarta, termasuk ALH (PIC Kemenkes) dan sejumlah pihak swasta terkait PT PCP.

Aliran Uang Suap Terungkap
Asep Guntur, Plt. Deputi Penindakan KPK, membeberkan kronologi aliran dana:

DK (PT PCP) menarik cek Rp1,6 miliar, diserahkan ke AGD, lalu ke YS (staf ABZ).

Penarikan tunai Rp200 juta langsung diberikan ke AGD.

PT PCP juga menarik cek Rp3,3 miliar sebagai bagian fee.

Saat penangkapan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta dan sebuah HP sebagai barang bukti.

Lima Tersangka Resmi Ditahan
KPK menetapkan lima tersangka utama:

ABZ (Bupati Koltim) – Penerima suap.

ALH (PIC Kemenkes) – Diduga memfasilitasi proyek.

AGD (PPK Proyek) – Penerima & perantara suap.

DK & AR (PT PCP) – Pemberi suap.

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, seorang wartawan mempertanyakan kemungkinan aliran dana suap ke Partai NasDem, mengingat ABZ ditangkap usai Rakernas. Asep Guntur menegaskan KPK akan mendalami seluruh aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak partai.

Kasus ini kembali mempertanyakan integritas proyek daerah. Apakah ABZ hanya pucuk gunung es? KPK diharapkan terus membongkar jaringan korupsi yang mungkin lebih luas. JM

Berita Terkait

Manajemen PT RCP Tegaskan Penangkapan Arkan Dahrin Murni Masalah Hukum Personal
Kepolisian Tangani Laporan Insiden di Area Hotel Pacific Palace Batam
60 Kilogram Sabu di Donggala! Kapolda Baru Sulteng Langsung ‘Gedor’ Jaringan Malaysia—Ini Cerita di Balik Penangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah!
Yusrin Usbar Dihina, Law Firm Elite Turun Tangan: Tuduhan Keji yang Merusak Reputasi!
PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!
Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Tersangka
Polda Sultra Beraksi! Dua Pengunjung Klub Malam Terbukti Konsumsi Sabu
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:55 WITA

Panen Raya Kemenimipas Cetak Rekor 123 Ton, Konawe Jadi Pusat Kontribusi di Sultra

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:43 WITA

Hari Desa Nasional, Bupati Konawe Sampaikan Apresiasi dan Lima Kunci Sukses untuk Kades

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WITA

Cek Kesehatan Gratis dan Posyandu, Tim Puskesmas Unaaha Bawa Harapan Sehat untuk Warga Kelurahan Unaaha

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:31 WITA

Konawe Siap Jadi Tuan Rumah: Wabup Pimpin Rapat Percepatan Persiapan MTQ Provinsi Sultra

Senin, 12 Januari 2026 - 21:45 WITA

Konawe Bergerak Cepat: Dinsos Turun Langsung Usai Puting Beliung Porak-Porandakan Saponda Laut

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WITA

Bupati Yusran Akbar Tekankan Inovasi dan Evaluasi Ketat Capaian Kinerja OPD Konawe di Awal 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:22 WITA

Bupati Konawe Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sultra Perkuat Jaminan Pekerja Rentan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:22 WITA

Bupati Yusran Akbar Pimpin Langsung Kebut 24 Jam: Taman hingga Lampu Penerangan dan Jaringan Internet di KNMP Sorue Dibenahi Total untuk Prabowo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x