Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Koltim Terjaring Kasus Fee Proyek RSUD

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025

PERSADA KITA.ID | JAKARTA – Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8/2025), dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan/peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan. Proyek yang dimulai Maret 2025 ini ternyata menyimpan praktik suap mengkhianati kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK mengendus adanya permainan kotor: fee proyek sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar yang diminta oleh Bupati Abdul Azis (ABZ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, AGD. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ABZ, termasuk pembelian kebutuhan dirinya yang dikelola oleh stafnya, YS.

KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

Operasi Tangkap Tangan di Tiga Kota
KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk:

Baca Juga:  Bupati Yusran Akbar: Bukan Cuma Jakarta, Konawe Juga Siap Jadi Smart Region Berbasis Kesehatan Digital!

ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

AGD (PPK Proyek), HAR (PPTK), NA (staf PT PCP), dan DA (Kasubag TU Pemkab Koltim) di Kendari.

6 orang di Jakarta, termasuk ALH (PIC Kemenkes) dan sejumlah pihak swasta terkait PT PCP.

Aliran Uang Suap Terungkap
Asep Guntur, Plt. Deputi Penindakan KPK, membeberkan kronologi aliran dana:

DK (PT PCP) menarik cek Rp1,6 miliar, diserahkan ke AGD, lalu ke YS (staf ABZ).

Penarikan tunai Rp200 juta langsung diberikan ke AGD.

PT PCP juga menarik cek Rp3,3 miliar sebagai bagian fee.

Saat penangkapan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta dan sebuah HP sebagai barang bukti.

Lima Tersangka Resmi Ditahan
KPK menetapkan lima tersangka utama:

ABZ (Bupati Koltim) – Penerima suap.

ALH (PIC Kemenkes) – Diduga memfasilitasi proyek.

AGD (PPK Proyek) – Penerima & perantara suap.

DK & AR (PT PCP) – Pemberi suap.

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, seorang wartawan mempertanyakan kemungkinan aliran dana suap ke Partai NasDem, mengingat ABZ ditangkap usai Rakernas. Asep Guntur menegaskan KPK akan mendalami seluruh aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak partai.

Kasus ini kembali mempertanyakan integritas proyek daerah. Apakah ABZ hanya pucuk gunung es? KPK diharapkan terus membongkar jaringan korupsi yang mungkin lebih luas. JM

Berita Terkait

60 Kilogram Sabu di Donggala! Kapolda Baru Sulteng Langsung ‘Gedor’ Jaringan Malaysia—Ini Cerita di Balik Penangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah!
Yusrin Usbar Dihina, Law Firm Elite Turun Tangan: Tuduhan Keji yang Merusak Reputasi!
PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!
Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Tersangka
Polda Sultra Beraksi! Dua Pengunjung Klub Malam Terbukti Konsumsi Sabu
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK!
Kemenko Polkam Apresiasi Penggagalan 16 Kasus Penyelundupan dalam Operasi Jaring Sriwijaya-Wallacea
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:48 WITA

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:36 WITA

Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”

Senin, 1 Desember 2025 - 11:43 WITA

Bupati Yusran Akbar Pimpin Rangkaian Lengkap HUT KORPRI: Apel, Anugerah, hingga Bakti Sosial Donor Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 10:36 WITA

Bupati Yusran Pimpin Apel Kesiapsiagaan KORPRI ke-54, Tekankan 8 Tekad untuk Indonesia Maju

Jumat, 28 November 2025 - 20:23 WITA

Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”

Jumat, 28 November 2025 - 19:24 WITA

Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran

Kamis, 27 November 2025 - 13:35 WITA

World Rabies Day 2025: Dengan Semangat “Konawe Bersahaja”, Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies

Rabu, 26 November 2025 - 18:06 WITA

Wakil Bupati Syamsul Ibrahim Paparkan RAPBD 2026, Cetak Biru Anggaran untuk Wujudkan Konawe Bersahaja

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x