MoU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah Terima MoU: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Konawe, Jumat (4/7/2025)

Serah Terima MoU: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Konawe, Jumat (4/7/2025)

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik,”

PERSADA KITA.ID| KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Konawe, Jumat (4/7/2025), menegaskan komitmen kedua pihak dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Konawe, Jumat (4/7/2025)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH. Sementara itu, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Ferdinand, SP, MH. Turut hadir Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SHi, MH, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, menyampaikan delapan rekomendasi krusial hasil pembahasan, salah satunya penyelesaian utang daerah sebesar Rp62,8 miliar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya. “Rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga kesehatan fiskal daerah,” tegas Ginal.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Diminta Percepat Penyusunan RTRW Demi Dukung Satu Data Indonesia

Sekda Ferdinand, mewakili Bupati Yusran Akbar, menyebut penandatanganan ini sebagai puncak dari proses musyawarah yang harmonis antara DPRD dan Pemda. “Kolaborasi ini membuktikan tata kelola pemerintahan yang baik, di mana semua pihak bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum mencapai tahap final, Raperda telah melalui serangkaian proses ketat, termasuk: Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rapat konsultasi dan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Penyusunan rekomendasi perbaikan oleh pansus.

“Semua masukan dari DPRD bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan APBD ke depan,” tambah Ferdinand.

Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Ferdinand, SP, MH.

Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan kebanggaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama satu dekade terakhir. Namun, ia mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi ini ke depan tidak mudah. “Dinamika keuangan daerah semakin kompleks, tetapi dengan komitmen seluruh OPD dan dukungan DPRD, kita optimistis bisa mempertahankan WTP,” tegasnya.

Ferdinand juga menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang mencakup; Neraca, Laporan realisasi anggaran, Laporan arus kas,Catatan atas laporan keuangan (CaLK), secara tepat waktu dan akurat. “Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” imbuhnya.

Penandatanganan MoU

Di akhir acara, Sekda mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda. “Kerja sama ini adalah fondasi untuk membangun Konawe yang lebih sejahtera. Mari kita terus tingkatkan kualitas pengelolaan APBD demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ferdinand.

Penandatanganan MoU ini menjadi penanda dimulainya tahapan berikutnya, yakni pembahasan Raperda di tingkat provinsi sebelum ditetapkan sebagai Perda. Dengan langkah ini, DPRD dan Pemda Konawe menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. JM

Berita Terkait

PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai
CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!
2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”
Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik
MoU Bersejarah: Konawe, Konsel, dan Kendari Satukan Kekuatan Pangan
Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!
Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WITA

Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:56 WITA

CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WITA

Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!

Selasa, 30 September 2025 - 11:08 WITA

Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x