Sebanyak 17 kelompok pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 8 kecamatan di Kabupaten Konawe menerima dana hibah program pemberdayaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemkab Konawe dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di tengah persaingan pasar.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe secara resmi menyalurkan bantuan dana hibah program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada 17 kelompok pelaku usaha yang tersebar di delapan kecamatan. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe, Selasa (23/12/2025).

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Marjuni Ma’mir, yang mewakili pemerintah daerah dalam penyerahan tersebut, menyatakan bahwa program bantuan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Konawe dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Ia menekankan peran strategis UMKM sebagai penggerak utama perekonomian, pencipta lapangan kerja, dan pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan dana hibah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkuat daya saing UMKM lokal,” ujar Marjuni Ma’mir di hadapan para penerima bantuan.
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah. Marjuni menegaskan bahwa bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan pengembangan usaha. Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak hanya memberikan bantuan modal tetapi juga akan melanjutkan program pembinaan dan pendampingan berkelanjutan guna memastikan program pemberdayaan ini tepat sasaran dan mampu memacu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe.

Sementara itu, plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe, Jabal Nur Moita selaku pelaksana teknis menjelaskan bahwa penyaluran hibah ini merupakan bagian dari realisasi program pemberdayaan UMKM pada Tahun Anggaran 2025. Program ini dirancang dengan tujuan strategis untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha kecil menengah di daerah, yang pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah serta upaya penurunan angka kemiskinan.
Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri oleh jajaran pejabat lingkup Pemkab Konawe, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, serta seluruh pelaku UMKM penerima bantuan, menandakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun kemandirian ekonomi daerah. JM















