“Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait perkara apa. Proses masih berlangsung,”
PERSADA KITA.ID| KONAWE – Kejutan besar mengguncang Sulawesi Tenggara! Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Penangkapan ini memicu kehebohan publik, mengingat Koltim sebelumnya juga pernah dipimpin oleh bupati yang tersandung kasus korupsi.
Seperti yang dilansir dari tirto.id, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara singkat membenarkan penangkapan tersebut. “Iya (Bupati) Koltim,” tegas Johanis saat dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan penindakan intensif di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah pihak lain turut diamankan, namun KPK belum membeberkan detail perkara, termasuk modus dan barang bukti yang disita.
“Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait perkara apa. Proses masih berlangsung,” jelas Budi.
Rekam Jejak Kelam Koltim: Bupati Sebelumnya Juga Tersandung Korupsi
Ini bukan kali pertama Bupati Kolaka Timur terjaring OTT KPK. Pada 2021, Bupati Andi Merya Nur beserta lima orang lain, termasuk suaminya dan tiga ajudan, ditangkap dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Mereka akhirnya diproses hukum dan dibawa ke Jakarta.
Kembalinya Bupati Koltim ke dalam jerat KPK mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Masyarakat menuntut transparansi dan proses hukum yang tegas.
KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Publik menanti: Apakah Abdul Azis terlibat suap, gratifikasi, atau pengadaan fiktif?
Pantau terus perkembangan terbaru! (JM)