Suara dentuman protes mengguncang gedung DPRD Konawe. Gerakan Aliansi Masyarakat Routa yang kecewa berat atas dugaan pelanggaran prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT SCM dan PT IKIP, akhirnya membuahkan hasil instan. Di tengah aksi yang menegangkan, pimpinan Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, secara tegas berkomitmen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus. “Kami tindaki, tidak main-main,” ujarnya, mengubah aksi demonstrasi menjadi gerbang perjuangan transparansi yang sesungguhnya.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Gedung DPRD Kabupaten Konawe yang biasa sejuk, tiba-tiba memanas pada Senin (26/1/2026). Ratusan massa dari Gerakan Aliansi Masyarakat Routa memblokade pintu masuk, membentangkan spanduk besar bertuliskan, “Selamatkan Lingkungan Routa dari AMDAL Abal-Abal.”
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah letusan kekecewaan yang terpendam lama. Masyarakat Kecamatan Routa mengaku dikhianati. Mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan dokumen AMDAL PT SCM dan PT IKIP, sebuah dokumen sakral yang menjadi syarat mutlak sebelum tambang beroperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak anti investasi! Tapi jangan bodohi kami!” teriak Baharuddin, salah seorang tokoh masyarakat, dengan suara lantang di atas komando massa. “Pembahasan Amdal kenapa kami tidak dilibatkan? Ini murni pemufakatan jahat. Kami minta DPRD panggil PT SCM dan PT IKIP sekarang, RDP harus dilakukan di depan kami!”
AMDAL, yang merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, adalah nyawa dari setiap proyek pertambangan. Tanpa pelibatan masyarakat, dokumen tersebut cacat hukum. Fungsinya untuk mengidentifikasi risiko banjir, kerusakan tanah, hingga konflik sosial. Namun, warga Routa menilai perusahaan dan oknum tertentu sengaja menyembunyikan fakta lapangan.

Tokoh pemuda setempat, Randi Liambo, bahkan mengeluarkan ancaman terselubung yang membuat suasana makin mencekam. “Kami sudah sering kena tipu. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba dokumen sudah jadi. Jika DPRD tidak memenuhi tuntutan kami untuk mengkaji ulang AMDAL, jangan salahkan rakyat jika kami kembali dengan jumlah yang sepuluh kali lipat!”
Menariknya, alih-alih mengusir massa, pimpinan DPRD justru turun gunung. Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, yang didampingi Teguh Rahmat dan Abd. Rahim Lahusi, langsung membuka pintu lebar-lebar.
“Pelibatan masyarakat dalam Amdal adalah harga mati!” tegas Eko di hadapan massa, suaranya menggelegar melalui pengeras suara. “Jika masyarakat tidak dilibatkan, kami akan tindaki. Kami tidak main-main. Ini soal nyawa lingkungan dan masa depan anak cucu kita.”

Tanpa buang waktu, Eko menginstruksikan Sekretariat DPRD Konawe untuk menyusun surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam waktu dekat, PT SCM, PT IKIP, Dinas Lingkungan Hidup, dan warga Routa akan duduk satu meja. RDP ini akan terbuka untuk umum, memastikan tidak ada dokumen yang ditutupi.
“Kami akan pastikan proses AMDAL ini transparan atau digugurkan,” pungkas Eko, yang langsung disambut sorak sorai dan yel-yel “Merdeka” dari massa.
Kini, mata masyarakat Routa tertuju pada komitmen DPRD. Apakah RDP ini akan menjadi titik terang, atau hanya panggung sandiwara belaka? JM
















