“Penegakan hukum tetap jalan, tapi dengan cara yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Kami ingin semua pihak merasa aman,”
PERSADA KITA.ID| KONAWE – Suasana tebak masih menyelimuti Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, menyusul memanasnya sengketa lahan antara warga Transmigran dan kelompok yang dipimpin Eprit. Berupaya mencegah eskalasi konflik, Polres Konawe mengerahkan patroli gabungan dipimpin langsung Kapolres AKBP Noer Alam, S.I.K., Selasa (6/5/2025) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersama personel Operasi Pekat Anoa 2025, tim bergerak usai apel pukul 09.00 WITA dari Mapolres. Satu jam kemudian, mereka tiba di lokasi dan segera melakukan pendekatan humanis kepada kedua belah pihak. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada tindakan di luar hukum,” tegas Kapolres di tengah kerumunan warga.
Di sela upaya mediasi, Satreskrim Polres Konawe menahan Germawan, kakak Eprit, terkait dugaan penganiayaan pada November 2024 (LP/B/79/II/2024/SPKT/Polres Konawe). Proses berlangsung lancar meski sempat memicu protes keluarga. “Ini penegakan hukum yang tidak bisa ditunda, tapi kami tetap prioritaskan dialog,” jelas AKBP Noer Alam.
Pihak pengklaim lahan bersikeras bahwa tanah sengketa merupakan warisan leluhur. Mereka mendorong mediasi terbuka melibatkan Pemkab Konawe. “Kami ingin ada solusi penyelesaian adil,” ujar salah satu perwakilan.
Patroli berakhir pukul 13.20 WITA dengan situasan terkendali. Kapolres menegaskan, pendekatan hukum akan berjalan beriringan dengan diplomasi. “Penegakan hukum tetap jalan, tapi dengan cara yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Kami ingin semua pihak merasa aman,” tegas AKBP Noer Alam. JM